Malaysia oh Malaysia

Berkali-kali malaysia berulah, pada kasus ambalat saja tercatat 28 pelanggaran. mereka mengklaim ambalat sebagai bagian dari wilayah malaysia, padahal peta tersebut mengacu pada pembuatan peta mereka secara sepihak dan tidak diakui hukum internasional. menurut mereka blok ambalat masuk wilayah mereka karena dekat dengan pulau sipadan dan ligitan (pulau yang sudah menjadi bagian dari malaysia), padahal menurut hukum internasional tahun 1982, penentuan batas itu dengan menarik garis sepanjang 12 mil dari garis pangkal, sedangkan jarak antara ambalat dan sipadan ligitan sekitar 48 mil laut hingga 50 mil laut. Hal yang sangat irasional.

Saya pribadi sangat ber-antipati terhadap negara jiran ini, banyak kasus yang membuat kita mengelus dada jika mendengar kabar dari negara jiran ini, mulai dari pengakuan sepihak kebudayaan, kekerasan terhadap tenaga kerja, hingga pencurian wilayah dan banyak lagi.

Baru-baru ini kasus ambalat mencuat lagi, pelanggaran dilakukan lagi, harusnya aparat negara bertindak tegas kepada para pelanggar kedaulatan Indonesia ini.

One Response to this post.

  1. Posted by wonggoblog on 7,June,2009 at 2:16

    bener banget, kasus manohara juga. BCL juga direbut dari Indonesia

    Reply

Respond to this post